Senin, 14 Januari 2013

CARUT MARUT PENDIDIKAN DI INDONESIA


 
Mau dibawa kemana nasib pendidikan kita?
Pendidikan di Indonesia sekarang menuai permasalahan yang serius, hampir di setiap tingkatan pendidikan terkena dampak dari sistim pendidikan yang entah mau dibawa kemana arahnya. Pemerintah tampaknya sedang membuat perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan yang dirasa selama ini masih gagal dan belum menuai hasil yang maksimal. Sebenarnya pemerintah telah berupaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas dari pendidikan di Indonesia dari meningkatkan standarisasi (SDM) sumber daya manusia yang kita ketahui bersama sekarang guru harus berpendidikan minimal Strata 1 (S1), dan meningkatkan kesejahteraan para pengajar dan dosen dengan mengadakan sertifikasi, serta meningkatkan APBN 20% untuk pendidikan dan lain sebagainya. Tetapi usaha tersebut nampaknya belum terlihat jelas hasilnya bahkan penilaian Bank Internasional belum lama ini berpendapat langkah sertifikasi di Indonesia dianggap gagal karena sudah lima tahun implementasinya belum ada perkembangan nyata sesuai dengan yang diinginkan.

Ironisnya dengan keadaan yang sedang carut marut tidak karuan ini masih saja muncul masalah baru yang menimpa pendidikan kita seperti adanya rencana perubahan kurikulum di pendidikan dasar yang akan berganti dengan kurikulum pendidikan berkarakter, dan selanjutnya adanya pembubaran sekolah berlebel seperti yang termuat pada koran Krjogja.com Edisi  9 Januari 2013 yang memberitakan bahwa pemerintah menghapus atau membubarkan status/lebel sekolah RSBI (Rintisan Sekolah Berstandar Internasional) dan SBI (Sekolah Berstandar Internasional). Pembubaran ini mengubah pandangan masyarakat yang telah mempunyai persepsi tentang lebel yang dimiliki sebuah sekolah sehingga membedakan satu sama lainnya. Sekarang masyarakat tidak lagi memikirkan dan menuntut anak-anaknya untuk berusaha semaksimal mungkin dengan harapan anaknya akan mampu bersaing dan mendapatkan sekolah yang memiliki label RSBI atau SBI, melainkan masyarakat memiliki pemikiran semua sekolah sekarang sama baik pelayanan, mutu, SDM ataupun kualitasnya. Keadaan ini akan berdampak kurang baik khususnya bagi sekolah yang sudah berbangga memiliki lebel yang keren sehingga menjadi dambaan setiap siswa dan orang tua baik dari segi pelayanaan, mutu, SDM dan kualitasnya dikarenakan kondisi ini akan menghilangkan label sekolah yang telah dibangun dengan susah payah sehingga sama rata dengan sekolah yang lain, sekolah juga mengkhawatirkan para guru yang tadinya mendapatkan nilai lebih dari segi penghasilan tambahan akibat lebel yang dimiliki sekarang sudah tidak lagi, melainkan akan berdampak pada penurunan semangat, motifasi, bahkan kualitas dari para guru.
Dampak dari kebijakan pemerintah yang diputuskan oleh MK (Mahkamah Konstitusi) ini tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) saja yang segera dibuat dan diimplementasikan, kebijakan pemerintah untuk merubah sistim pendidikan dari mulai pendidikan dasar yang dilakukan dengan merencanakan implementasi dari kurikulum baru berbasis karakter dan pembubaran sekolah berlebel RSBI dan SBI ini diharapkan dapat menjawab dan mengatasi seluruh permasalahan yang timbul dalam dunia pendidikan di Indonesia sehingga tujuan dari pendidikan nasional kita seperti yang tertuang dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945 dapat tercapai dengan maksimal sesuai harapan kita semua.

                                Penulis: Herlini Melianasari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar